1. Surat Laporan Kehilangan Ijazah/SKHU/ STTB/Raport dari Kepolisian
  2. Surat Permohonan ybs
  3. Mengisi Buku Pelayanan Keterangan Pengganti Ijazah/SKHU/STTB yang hilang
  4. Data Pendukung : Akta Kelahiran, STTB Sekolah Dasar, Foto dan Materai